Jumat, 18 November 2016
0
Jumat, 18 November 2016
mbohtampan@blogspot.com
Perbedaan Serta Cara dan Persyaratan Untuk Membuat Sebuah Badan Usaha Berbentuk PT, CV, Firma, UD
Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Ciri dan sifat PT :
Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Ciri dan sifat CV :
contoh CV :
Perusahaan Perseorangan Atau Usaha Dagang (UD)
contoh FIRMA :
perbedaannya PT,UD,CV,dan FIRMA
PT : modal ditanggung bareng-bareng sesuai kesepakatan.
SUMBER:
http://andilestari96.blogspot.co.id/2014/12/perbedaan-perusahaan-perseorangan-firma.html
https://wiwidtrylestari.wordpress.com/2015/11/12/pengertian-badan-usahaperbedaan-cv-pt-pte-ltd-inc-corp-mnc-tbk-ud-sdn-bhd-nv-firma-koperasi-yayasan/
http://alpianor23.blogspot.co.id/2014/06/perbedaan-dan-pengertian-pt-cv-dan-ud.html
read more
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum
resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang
hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau
perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak
harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar
pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan
terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan
berbagai persyaratan lainnya.
Ciri dan sifat PT :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Ciri dan sifat CV :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Perusahaan Perseorangan Atau Usaha Dagang (UD)
Perusahaan perseorangan atau biasa
juga dikenal dengan usaha dagang (UD), merupakan bentuk usaha yang paling
sederhana karena pengusahanya hanya satu orang, yang di maksud dalam pengusaha
disini adalah orang yang memiliki perusahaan. Sumber hukum dalam usaha dagang
ini adalah kebiasaan dan yurisprudensi, karena belum terdapat pengaturan yang
resmi dalam suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang usaha dagang,
Namun dalam praktek usahanya di masyarakat telah diakui keberadaannya.
contoh USAHA DAGANG :
Perusahaan Persekutan (firma)
Firma adalah
suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
satu nama untuk bersama di mana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap
resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang
dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapat keuntungan atau rugi
juga akan dibagi bersama. Sedangkan menurut undang-undang Hukum Dagang (Wetbook
Van Koophandel) pasal 16,firma didefinisikan sebagai suatu persekutuan untuk
menjalankan perusahaan dibawah nama.
Ciri dan sifat Firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
PT : modal ditanggung bareng-bareng sesuai kesepakatan.
UD : modal 100% dari sendiri
CV : modal tenaga dari pihak 1 modal uang
dari pihak 2
firma : Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan
kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
http://andilestari96.blogspot.co.id/2014/12/perbedaan-perusahaan-perseorangan-firma.html
https://wiwidtrylestari.wordpress.com/2015/11/12/pengertian-badan-usahaperbedaan-cv-pt-pte-ltd-inc-corp-mnc-tbk-ud-sdn-bhd-nv-firma-koperasi-yayasan/
http://alpianor23.blogspot.co.id/2014/06/perbedaan-dan-pengertian-pt-cv-dan-ud.html
0
mbohtampan@blogspot.com
Inilah hasil
kerja dari kelompok 2 apabila masih ada kekurangan harap dimaklumkan karena
kami masih dalam proses pembelajaran. Terimakasih semoga bermanfaat.
read more
TUGAS 2 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
Bussiness Model Canvas
Bussiness Model Canvas adalah sebuah framework yang
sederhana dan mudah dimengerti untuk menggambarkan suatu bisnis. Ada sembilan kotak
yang merepresentasikan elemen-elemen kunci yang secara umum ada pada semua
model bisnis yaitu :
1. Customer Segment : kelompok target konsumen yang akan atau
sedang
kita bidik untuk menjadi pelanggan kita.
2. Value Proposition : nilai atau value yang kita tawarkan untuk pelanggan.
3. Channels : cara yang digunakan untuk memberikan value
proposition kita ke konsumer.
4. Customer Relationship : cara untuk mendapatkan, menambah jumlah
konsumen dan untuk mempertahankan
konsumen agar terus setia dengan kita.
5. Revenue Stream : berbagai cara untuk menghasilkan keuntungan dari
kita bidik untuk menjadi pelanggan kita.
2. Value Proposition : nilai atau value yang kita tawarkan untuk pelanggan.
3. Channels : cara yang digunakan untuk memberikan value
proposition kita ke konsumer.
4. Customer Relationship : cara untuk mendapatkan, menambah jumlah
konsumen dan untuk mempertahankan
konsumen agar terus setia dengan kita.
5. Revenue Stream : berbagai cara untuk menghasilkan keuntungan dari
value proposition kita.
6. Key Resource : hal-hal yang paling penting yang harus dimiliki
agar key activities bisa dijalankan.
7. Key Activities : kegiatan yang wajib dilakukan oleh perusahaan
untuk menghasilkan value proposition yang
ditawarkan.
8. Key Partners : pihak-pihak yang bias diajak kerjasama.
9. Cost Structure : rincian biaya-biaya terbesar yang harus dikeluarkan
untuk melakukan key activities dan menghasilkan
value proposition.
6. Key Resource : hal-hal yang paling penting yang harus dimiliki
agar key activities bisa dijalankan.
7. Key Activities : kegiatan yang wajib dilakukan oleh perusahaan
untuk menghasilkan value proposition yang
ditawarkan.
8. Key Partners : pihak-pihak yang bias diajak kerjasama.
9. Cost Structure : rincian biaya-biaya terbesar yang harus dikeluarkan
untuk melakukan key activities dan menghasilkan
value proposition.
Setelah memahami
Bussiness Model Canvas dan sembilan kotak yang merepresentasikan elemen-elemen
kunci model bisnis, kami kelompok 2 Pengantar Bisnis Informatika 4IA15 membuat
sebuah Bussiness Model Canvas dimana model bisnis ini dibuat oleh kami kelompok
2 dan didesign untuk sebuah usaha yang kami beri nama Manna. Berikut adalah
gambar Bussiness Model Canvas yang telah kami buat :
Langganan:
Postingan (Atom)