Jumat, 15 November 2013

0

masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

  • Jumat, 15 November 2013
  • mbohtampan@blogspot.com
  • MUHAMAD RIFKI     1IA01 
    NPM : 55413763
     
    Pengertian Masyarakat
    Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.

    1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
    2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
    3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
    4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
    Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
    Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

    1. Ada sistem tindakan utama.
    2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
    3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
    4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
    Pengertian Masyarakat Perkotaan
    Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

    1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
    2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
    3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
    4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
    5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
    6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
    7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

    Pengertian Masyarakat Pedesaan
    Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
    Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
    Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
    1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
    2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
    3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian


    Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
    Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
    Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

    Masyarakat Pedesaan
    1).Perilaku homogen
    2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
    3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
    4).Isolasi sosial, sehingga statik
    5).Kesatuan dan keutuhan kultural
    6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
    7). Kolektivisme

    Masyarakat Kota:
    1). Perilaku heterogen
    2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
    4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
    5).Kebauran dan diversifikasi kultural
    6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
     7).Individualisme


    Aspek Positif dan Negatif
    a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
    b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
    c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
    d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
    e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
    Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
    a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
    b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
    c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
    d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
    e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

      Unsur Lingkungan Perkotaan
    Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
    seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi :
    • Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
    1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
    2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
    • Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
    • Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
    • Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
    • Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
    Unsur – Unsur Desa
    1. Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
    2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
    3. Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
    Ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.

    Kesimpulan :
    Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.


    SUMBER
    http://celoteh-galang.blogspot.com
    Google.com
    wikipedia.id
    read more

    Minggu, 10 November 2013

    0

    kesamaan sosial dan persamaan derajat

  • Minggu, 10 November 2013
  • mbohtampan@blogspot.com
  • MUHAMAD RIFKI
    55413763
    1IA01


    kesamaan sosial bisa dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan persamaan derajat, sama seperti pelapisan sosial tetapi persamaan derajat ialah sesuatu yang bisa dikatakan memiliki status, tingkatan yang sama dalam lingkungan atau daerahnya.

    KESAMAAN SOSIAL





    Masyarakat Terbentuk dari individu - individu. Individu - individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tertentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok - kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat.

    Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan - ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan suatu kesatuab yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.

    Masyarkat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat

    Individu dan masyarakat adalah komplementer dapat dilihat dari kenyataan bahwa :
    1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
    2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakat
    contoh kesamaan sosial ( presiden megawati bisa menjadi seorang presiden)  Kesetaraan gender bias diartikan dengan kesamaan kesempatan antara pria dan wanita diberbagai bidang , banyaknya ketimpangan yang dirasakan bias keluar dari bentuknya dengan sosialisasi bahwa dalam mengenai hak perempuan mempunyai posisi yang sama dengan laki-laki meskipun tidak melupakan kodrat dan kewajibannya sebagai perempuan.



    Persamaan  Derajat 

    Persamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

    persamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegani di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga dari mereka yang ingin sama dengan apa yang orang lain rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.



    contoh persamaan derajat
    1.      Pemerataan lapangan pekerjaan dan pembangunan disetiap daerah sehingga tidak terpusat dikota besar saja.
    2.      Pengadaan pelatihan-pelatihan dibidang-bidang spesifik. Tujuannya untuk meningkatkan skill individu disetiap daerah agar dapat menciptakan pekerjaan sendiri.
    d.  Derajat seseorang dengan yang lainnya sama di mata ALLAH SWT hanya ketaqwaan yang membedakannya



          sumber :
       http://sorayaaya.blogspot.com
        

       
    read more

    Sabtu, 02 November 2013

    0

    Warga negara dan Negara

  • Sabtu, 02 November 2013
  • mbohtampan@blogspot.com

  • MUHAMAD RIFKI
    55413763
    1IA01

    Warga negara dan Negara

    PENGERTIAN WARGA NEGARA

    Warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara itu sendiri . Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama,dan setiap warga negara mempunyai persamaan hak didalam hukum . Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

    PENGERTIAN NEGARA

    Negara adalah Suatu satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat ,memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada , dan juga memiliki dasar hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut .

    Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
    Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
    Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
    Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
    Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
    Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

    Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
    1. Pendudukan (Occupatie)
    2. Peleburan (Fusi)
    3. Penyerahan (Cessie)
    4. Penaikan (Accesie)
    5. Pengumuman (Proklamasi)
    SUMBER :
    id.wikipedia.com/negara
    id.wikipedia.com/warganegara
    blogkembar.blogspot.com

    read more

    Selasa, 08 Oktober 2013

    0

    #Tugas03 KDRT

  • Selasa, 08 Oktober 2013
  • mbohtampan@blogspot.com
  • Sering sekali kita mendengar kejadian- kejadian KDRT, bahkan sejak jaman dulu juga, hanya saja saat ini perkembangan kasus-kasusnya semakin bervariasi. Terhitung sudah kejadian KDRT dalam rumah tangga menunjukkan bahwa hingga bulan Mei 2011 terdapat 48 ribu kasus . padahal hukum tentang KDRT di negeri kita ini sudah tercantum  pada UU No.23 tahun 2004  ini yaitu pada pasal 1 butir ke 1 “Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”.

    Dampak KDRT bagi lingkungan


    Tindakan kekeraasan rumah tangga , sangatlah berdampak besar dalam ruang lingkup kemasyarakatan, dimulai dari ruang lingkup paling kecil , yaitu rumah tangga atau keluarga. Contohnya, penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya hingga sang istri luka luka, memar , dll. Ini sangat berdampak pada anak anak mereka , bisa saja karna kelakuan sang ayah yang seperti itu ditiru oleh sang anak, jadi lah perubahan psikologis si anak itu sendiri.
    Dari contoh diatas merupakan dampak – dampak fisik akibat dari KDRT yang secara tidak langsung akan juga berdampak pada kondisi psikologis para koraban KDRT, (penganiayaan anak yang dilakukan orang tua) akibat yang dilakukan oleh orang tua merupakan pengalaman yang sangat negatif bagi anak                    



    Solusi menindak lanjuti KDRT
    •  Dimulai dari kepala keluarga dirumah, mereka harus bisa membina keluarganya dalam hal sosial sekecil ini , agar tidak tercipta tindakan KDRT.
    •  Sosialiasasi pada masyarakat tentang KDRT langsung dari pemerintah setempat, agar masyarkat tahu tentans seluk beluk , positif negatif dari tindakan KDRT.
    •  Mendampingi korban dalam menyelesaikan persoalan (konseling) serta kemungkinan menempatkan dalam shelter (tempat penampungan) sehingga para korban akan lebih terpantau dan terlindungi serta konselor dapat dengan cepat membantu pemulihan secara psikis.
    •  Peranan Media massa. Media cetak, televisi, bioskop, radio dan internet adalah macrosystem yang sangat berpengaruh untuk dapat mencegah dan mengurangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

     
    read more

    Jumat, 04 Oktober 2013

    0

    #TugasISD2

  • Jumat, 04 Oktober 2013
  • mbohtampan@blogspot.com
  • 1.  Jelaskan pengertian dan tujuan dari Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
    Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti geografi sosial, sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, sejarah dll.
    Ilmu sosial dasar bertujuan untuk membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar wawasannya lebih luas. khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.

    Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial: Adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan sosial dalam bermasyarakat.
    Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial:
    - Membekali siswa dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat
    - Membekali siswa dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian
    - Membekali siswa dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan sosial sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat , dan perkembangan ilmu dan teknologi

    2.  Sebutkan dan jelaskan perbedaan dan persamaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial


    Persamaan ISD dengan IPS :
    -          Keduanya merupakan bahan studi untuk program pendidikan
    -          Keduanya bukanlah ilmu yang berdiri sendiri
    -          Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial
    Perbedaan ISD dengan IPS:
    -          Ilmu Sosial Dasar diberikan di perguruan tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan
    -          Ilmu Sosial Dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran
    -          Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada bentuk pengetahuan dan keterampilan intelektual

    3. Jelaskan hakikat dan fungsi Ilmu Sosial Dasar dalam perguruan tinggi
    Hakikat
     Ilmu Sosial Dasar membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian  Ilmu Sosial Dasar memberikan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menghadapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap , persepsi , dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial dapat berjalan dengan baik.
    Fungsi:
    Memberikan pengetahuan dasar da pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar tanggap,persepsi,dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar

    read more

    Kamis, 26 September 2013

    0

    Masalah Sosial yang Ada di Masyrakat

  • Kamis, 26 September 2013
  • mbohtampan@blogspot.com
  • Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
    Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
    Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
    1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
    2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
    3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
    4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.


    Masalah sosial di Indonesia terjadi seperti lingkaran setan, Pemerintah telah membuat peraturantentangakan memberi denda pada orang yang bersedekah pada pengemis, dan pemerintah juga sibuk dengan kebijakan-kebijakan yang telah dan akan dibuat yang berkaitan dengan masalah sosial yang terjadi di Indonesia seperti PNPM Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR).
    Masalah sosial yang sangat terasa di saat sekarang ini adalah realita kemiskinan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hamper di setiap sudut kota.Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai pemukiman masayarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang mesti disingkirkan.
      
    Masalah Sosial Kemiskinan :



    Tulisan ini mencoba untuk memberikan penjelasan tentang latar belakang terjadinya kemisikinan di Indonesia secara umum dan kota Jakarta secara khususnya, dan upaya untuk mengatasi kemiskinan di perkotaan sekaligus pula untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin.
    Pendekatan konvensional yang paling popular dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah menggusur pemukiman kumuh dan kemudian diganti oleh kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih bermartabat. Cara seperti ini yang sering disebut pula sebagai peremajaan kota bukanlah cara yang berkelanjutan untuk menghilangkan kemiskinan dari perkotaan.
    Kemiskinan dan kualitas lingkungan yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur masyarakat yang telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur secara paksa adalah hanya sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan tidak akan pernah berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi pemukimannya yang baru dan penggusuran secara paksa bahkan sampai dengan adanya unsure anarkisme itu adalah melanggar hak asasi manusia yang paling hakiki dan harus dihormati bersama.
    Di Amerika Serikat, pendekatan peremajaan kota sering digunakan pada tahun 1950 dan 1960-an.2Pada saat itu pemukiman-pemukiman masyarakat miskin di pusat kota digusur dan diganti dengan kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih baik. Peremajaan kota ini menciptakan kondisi fisik perkotaan yang lebih baik tetapi sarat dengan masalah sosial. Kemiskinan hanya berpindah saja dan masyarakat miskin yang tergusur semakin sulit untuk keluar dari kemiskinan karena akses mereka terhadap pekerjaan semakin sulit.
    Peremajaan kota yang dilakukan pada saat itu sering kali disesali oleh para ahli perkotaan saat ini karena menyebabkan timbulnya masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan yang semakin akut, gelandangan dan kriminalitas. Menyadari kesalahan yang dilakukan masa lalu, pada awal tahun 1990-an kota-kota di Amerika Serikat lebih banyak melibatkan masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaannya dan tidak lagi menggusur mereka untuk menghilangkan kemiskinan di perkotaan.
    Kalau diIndonesia, paling sedikit kami menemukan dua masyarakat miskin di Jakarta yang melakukan aktivitas hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan sembari menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat miskin. Masyarakat di Penjaringan, Jakarta Utara dan masyarakat kampung Toplang di Jakarta Barat mereka mengelola sampah untuk dijadikan kompos dan memilah sampah nonorganik untuk dijual.
    Aktivitas hijau di Penjaringan, Jakarta Utara dilakukan melalui program Lingkungan Sehat Masyarakat Mandiri yang diprakarsai oleh Mercy Corps Indonesia. Masyarakat miskin di Penjaringan terlibat aktif tanpa terlalu banyak intervensi dari Mercy Corps Indonesia. Program berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan kumuh di Penjaringan. Masyarakat di Penjaringan sangat antusias untuk melakukan kegiatan ini dan mereka yakin untu mampu mendaurlang sampah di lingkungannya dan menjadikannya sebagai lapangan pekerjaan yang juga akan berkontribusi untuk mengentaskan kemiskinan di lingkungannya.
    Cara untuk mengatasi kemiskinan dan rendahnya kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin adalah tidak dengan menggusurnya. Penggusuran hanyalah menciptakan masalah sosial perkotaan yang semakin akut dan pelik. Penggusuran atau sering diistilahkan sebagai peremajaan kota adalah cara yang tidak berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan.
    Aktivitas hijau3seperti yang dilakukan oleh masyarakat Penjaringan dan Kampung Toplang merupakan bukti kuat bahwa masyarakat miskin mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan juga mengentaskan kemiskinan. Masyarakat miskin adalah salah satu komponen dalam komunitas perkotaan yang mesti diberdayakan dan bukannya untuk digusur. Solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan pemukiman kumuh di perkotaan adalah pemberdayaan masyarakat miskin dan bukanlah penggusuran.
    Lain lagi kemiskinan yang terjadi di masyarakat Flores, bagi masyarakat Flores kemiskinan merupakan sebuah fakta. Ini muncul dalam berbagai aspek dan bentuk kehidupan masyarakat sehingga menjadi sebuah persoalan yang pelik dan serius. Menyoal kemiskinan, lantas membedahnya dan menemukan solusi pengentasannya bagai mengurai benang kusut yang sangat rumit untuk diselesaikan.
    Secara alamiah daerah Flores termasuk daerah yang gersang dan tandus. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena fakta membuktikan curah hujan yang rendah dan musim panas yang panjang. Problem alamiah ini diperparah dengan keadaan geografis Flores yang tergolong rentan akan bencana alam. Berangkat dari latar belakang ini, sebetulnya keadaan sosial-ekonomi masyarakat Flores sudah bisa diukur. Hampir sebagian besar masyarakat Flores bertani secara musiman, dan amat tergantung pada hasil pertanian jangka panjang. Sementara yang menetap di pesisir pantai menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut. Dari sini dapat diukur kemampuan ekonomi rata-ratanya, bahwa pendapatan perkapita sangat rendah dan masih terbilang berada di bawah garis kemiskinan.
    Mempersoalkan kemiskinan Flores dari latar belakang geografis dan juga topografis masih terbilang wajar, dan itu tidak terelakkan. Lantas, untuk mengelak dari keadaan yang demikian, separuh kaum muda baik laki-laki maupun perempuan.
    read more

    Subscribe